Pesanggrahan Menumbing dahulunya Bernama Berghotel Menumbing yang merupakan tempat peristirahatan atau penginapan pejabat dan pegawai penting Perusahaan Tambang Timah Belanda, Banka Tin Winning (BTW) yang dibangun pada abad ke-19. Pada tahun 1927, J.G. Bijdendijk yang merupakan Kepala BTW menyetujui pembangunan hotel dengan fasilitas modern yang mewah pada masa itu.
Bangunan itu menyerupai kastil yang berada di ketinggian 445 mdpl dengan fasilitas-fasilitas pendukung seperti listrik, air mengalir, telepon, serta lapangan tenis. Jalan naik ke puncak dibuat dengan aspal berliku dan hanya cukup untuk satu mobil. Secara umum, Berghotel Menumbing terdiri atas tiga buah bangunan dengan bagian atapnya dibuat datar berfungsi sebagai menara pandang.
Berghotel Menumbing dibuka secara resmi pada tanggal 28 Agustus 1928 dan menjadi bangunan permanen pertama di Pulau Bangka yang menggunakan batu granit sebagai lapisan luar pada fasadnya.
Setelah Indonesia meraih kedaulatan penuh, nasionalisasi perusahaan asing dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan pada tahun 1953 Banka Tin Winning (BTW) diubah menjadi nama Perusahaan Tambang Timah Bangka (TTB) di bawah BUPTAN (Biro Urusan Perusahaan Tambang Negara). Semua aset perusahaan termasuk Berghotel Menumbing menjadi milik PN Timah.
Selanjutnya, aset sejarah itu dilimpahkan oleh PN Timah ke Pemerintah Daerah. Pada masa itu Pulau Bangka masih di dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Selatan, dan Berghotel Menumbing menjadi aset dari Kabupaten Bangka yang kemudian diubah Namanya menjadi Pesanggrahan Menumbing. Pada tahun 1996, Kabupaten Bangka memberikan hak pengelolaan Berghotel Menumbing kepada sebuah perusahaan tur dan perjalanan wisata, PT. Carmeta, dan mengubah namanya Hotel Jati Menumbing hingga tahun 2009.
Pada tahun 2009, pengelolaan Hotel Jati Menumbing diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang kemudian mengembalikan namanya menjadi Pesanggrahan Menumbing hingga saat ini. *